Appearance
Segmen — Notaris / PPAT
Data:
data/notaris-cirebon.csv(~378 nama+alamat; telepon perlu di-enrich)
Mengapa penting
Notaris/PPAT = akun B2B prioritas untuk PBT/ukur (volume berulang lewat kantor). Prioritas prospecting bulan 1.
Jangan otomatis anggap notaris = “partner referral” dan pemilik tanah = klien KJSB. Di lapangan sering kebalikannya.
Dua mode komersial (wajib bedakan)
| A — Notaris sebagai klien (sering default) | B — Notaris sebagai perujuk | |
|---|---|---|
| Siapa klien KJSB | Kantor notaris | Pemilik tanah / pihak yang diarahkan |
| Siapa berurusan & bayar | Notaris (atau staf atas instruksi kantor) | Pemilik / sesuai deal |
| Tujuan invoice | Kantor notaris | Pemilik / pihak bayar |
| Pemilik tanah | Sering tidak tahu KJSB — terima pengurusan sertifikat “bersih” ke notaris | Tahu / diarahkan ke KJSB |
| Ekonomi | Repeat order akun kantor; bukan otomatis referral fee | Referral resmi jika syarat di Komisi & referral terpenuhi |
Kalimat kunci RO: first touch = menang account kantor (jadi vendor standby). Referral fee hanya mode B + jejak jelas — bukan default setiap job dari notaris.
Tanya di discovery (satu kali cukup): “Nanti koordinasi & tagihannya ke kantor Bapak/Ibu, atau ke pemilik langsung?”
Decision maker & influencer
Mode A (klien kantor):
- Notaris/PPAT (putuskan vendor)
- Staff/admin (filter WA, kirim berkas, follow status)
- Pemilik tanah bukan decision maker KJSB
Mode B (perujuk):
- Notaris/PPAT (arahkan)
- Staff/admin
- Pemilik tanah = klien/pembayar (boleh ikut putuskan scope)
Pain point
Mode A — kantor notaris:
- Pengurusan klien macet menunggu ukur/PBT
- Vendor lapangan tidak jelas status / lambat respons
- Butuh vendor standby yang rapi, bisa diandalkan berulang, update ke kantor tanpa ribet
Mode B — saat mengarahkan pemilik:
- Klien mereka butuh PBT/ukur agar proses lanjut
- Butuh opsi yang legal & responsif tanpa mereka harus “jaga” vendor
Produk primer
- PBT — quote: Quote
- Ukur luas (jika belum menuju sertifikat)
- Pengembalian batas / pematokan
- Volume rutin setelah jadi vendor default kantor (mode A) / rujukan aktif (mode B)
Approach
Tujuan pertemuan pertama: jadi opsi standby/default kantor, bukan kejar 1 deal bidang — dan bukan langsung tawarkan skema referral.
Script: WA notaris · Kunjungan
Sebelum ketemu: Field guide Notaris
Cerita 20 detik: Case cards Card 3
Play CSV: Prospecting
Do / Don't
Do: respons cepat · update status ke kantor/staff · jaga relasi staff · klarifikasi siapa bayar di awal · bahasa PBT = produk sama dengan BPN (beda penerbit).
Don't: asumsikan setiap job = referral · garansi sertifikat · jelekkan vendor existing · bypass tidak etis · bahas calo BPN · fee gelap.
Referral resmi: Komisi & referral (notaris 5%, cap Rp 500.000/job) — hanya mode B + jejak jelas. Tip basah ≠ otomatis referral. Job invoice ke kantor notaris (mode A) biasanya bukan referral.
Account management
Setelah 1 case sukses → kandidat Tier A/B. Di CRM catat mode: klien kantor | perujuk (boleh berubah per job). Cadence: Account.
Next step ideal
- Kunjungan + kontak staff
- 1 case percobaan (klarifikasi invoice: kantor vs pemilik)
- Quote PBT rapi + eksekusi bagus + update ke kantor
- Minta jadi vendor standby kantor; referral resmi hanya jika mode B relevan