Skip to content

Segmen — Notaris / PPAT ​

Data: data/notaris-cirebon.csv (~378 nama+alamat; telepon perlu di-enrich)

Mengapa penting ​

Notaris/PPAT = akun B2B prioritas untuk PBT/ukur (volume berulang lewat kantor). Prioritas prospecting bulan 1.

Jangan otomatis anggap notaris = “partner referral” dan pemilik tanah = klien KJSB. Di lapangan sering kebalikannya.

Dua mode komersial (wajib bedakan) ​

A — Notaris sebagai klien (sering default)B — Notaris sebagai perujuk
Siapa klien KJSBKantor notarisPemilik tanah / pihak yang diarahkan
Siapa berurusan & bayarNotaris (atau staf atas instruksi kantor)Pemilik / sesuai deal
Tujuan invoiceKantor notarisPemilik / pihak bayar
Pemilik tanahSering tidak tahu KJSB — terima pengurusan sertifikat “bersih” ke notarisTahu / diarahkan ke KJSB
EkonomiRepeat order akun kantor; bukan otomatis referral feeReferral resmi jika syarat di Komisi & referral terpenuhi

Kalimat kunci RO: first touch = menang account kantor (jadi vendor standby). Referral fee hanya mode B + jejak jelas — bukan default setiap job dari notaris.

Tanya di discovery (satu kali cukup): “Nanti koordinasi & tagihannya ke kantor Bapak/Ibu, atau ke pemilik langsung?”

Decision maker & influencer ​

Mode A (klien kantor):

  • Notaris/PPAT (putuskan vendor)
  • Staff/admin (filter WA, kirim berkas, follow status)
  • Pemilik tanah bukan decision maker KJSB

Mode B (perujuk):

  • Notaris/PPAT (arahkan)
  • Staff/admin
  • Pemilik tanah = klien/pembayar (boleh ikut putuskan scope)

Pain point ​

Mode A — kantor notaris:

  • Pengurusan klien macet menunggu ukur/PBT
  • Vendor lapangan tidak jelas status / lambat respons
  • Butuh vendor standby yang rapi, bisa diandalkan berulang, update ke kantor tanpa ribet

Mode B — saat mengarahkan pemilik:

  • Klien mereka butuh PBT/ukur agar proses lanjut
  • Butuh opsi yang legal & responsif tanpa mereka harus “jaga” vendor

Produk primer ​

  1. PBT — quote: Quote
  2. Ukur luas (jika belum menuju sertifikat)
  3. Pengembalian batas / pematokan
  4. Volume rutin setelah jadi vendor default kantor (mode A) / rujukan aktif (mode B)

Approach ​

Tujuan pertemuan pertama: jadi opsi standby/default kantor, bukan kejar 1 deal bidang — dan bukan langsung tawarkan skema referral.

Script: WA notaris · Kunjungan
Sebelum ketemu: Field guide Notaris
Cerita 20 detik: Case cards Card 3
Play CSV: Prospecting

Do / Don't ​

Do: respons cepat · update status ke kantor/staff · jaga relasi staff · klarifikasi siapa bayar di awal · bahasa PBT = produk sama dengan BPN (beda penerbit).

Don't: asumsikan setiap job = referral · garansi sertifikat · jelekkan vendor existing · bypass tidak etis · bahas calo BPN · fee gelap.

Referral resmi: Komisi & referral (notaris 5%, cap Rp 500.000/job) — hanya mode B + jejak jelas. Tip basah ≠ otomatis referral. Job invoice ke kantor notaris (mode A) biasanya bukan referral.

Account management ​

Setelah 1 case sukses → kandidat Tier A/B. Di CRM catat mode: klien kantor | perujuk (boleh berubah per job). Cadence: Account.

Next step ideal ​

  1. Kunjungan + kontak staff
  2. 1 case percobaan (klarifikasi invoice: kantor vs pemilik)
  3. Quote PBT rapi + eksekusi bagus + update ke kantor
  4. Minta jadi vendor standby kantor; referral resmi hanya jika mode B relevan

Internal — KJSB Benning dan Rekan · RO Playbook