Skip to content

Etika & risiko pertanahan ​

Sumber: 16-ethics-risk/kebijakan.md, 16-ethics-risk/skenario-contoh.md
Angka referral: lihat Komisi & referral (sudah dikunci).

Ringkas β€” boleh vs tidak boleh ​

Boleh ​

  • Referral fee resmi ke desa/notaris/partner
  • Kerja dengan perantara/calo jika diatur
  • Prioritas antrean internal dengan izin pimpinan
  • Penerimaan tunai, selama dicatat resmi
  • Pemohon menyesuaikan patok klaim, disaksikan saksi desa + tetangga batas; kita ukur setelah itu

Tidak boleh ​

  • Garansi terbit sertifikat
  • Uang percepatan / tip BPN
  • Manipulasi luas/batas
  • Mengaku pegawai BPN
  • Fee gelap di luar pencatatan
  • Transfer ke rekening pribadi RO
  • Diskon > 10% tanpa izin
  • Janji timeline < 2 minggu tanpa izin pimpinan
  • Menjelekkan BPN saat sistem error
  • Menggeser patok diam-diam atas nama tim kita
  • Memaksa lanjut overlap tanpa eskalasi teknis

Jika overlap / plot sertifikat lain muncul ​

  1. Stop keputusan sepihak
  2. Eskalasi teknis (bisa jadi sertifikat existing yang bermasalah)
  3. Komunikasi jujur ke klien
  4. Refund: default arahnya potong biaya survey, final case by case oleh pimpinan

Skenario training ​

A. Permintaan berbahaya ​

A1. Garansi sertifikat β€” "Bayar PBT di sini = sertifikat dijamin jadi?"

  • ❌ "Iya, dijamin."
  • βœ… "Yang kami kerjakan dan keluarkan itu PBT + NIB. Sertifikat tetap proses di BPN, tergantung kelengkapan yuridis."

A2. Titip atur di BPN

  • ❌ Terima β€œuang percepatan” informal.
  • βœ… Tolak; kerja sesuai prosedur KJSB.

A3. Minta data disesuaikan

  • ❌ Menyesuaikan angka luas/batas atas permintaan.
  • βœ… Hasil mengikuti pengukuran lapangan & aturan.

A4. Pakai nama BPN biar percaya

  • ❌ Mengaku petugas BPN.
  • βœ… "Kami KJSB mitra resmi ATR/BPN."

B. Relasi desa / calo / notaris ​

B1. Referral ke perangkat desa / notaris β€” BOLEH (resmi)

  • Fee resmi per job setelah collection β€” angka di Komisi & referral
  • ❌ Fee gelap cash di luar pencatatan
  • Tip basah (β€œnanti ada yang mau ukur”) β‰  otomatis referral

B2. Calo/perantara di depan β€” BOLEH, harus diatur

  • Job atas nama KJSB Benning
  • Harga & janji ke klien tidak liar
  • Pembayaran klien ke rekening resmi
  • Detail: Komisi & referral Β§ partner

B3. Prioritas antrean β€” BOLEH dengan izin pimpinan

  • ❌ Janji melanggar sistem KKP/BPN

C. Risiko teknis ​

C1. Sampaikan risiko tumpang tindih tersembunyi β€” wajib (jangan closing β€œpasti 2 minggu beres” tanpa menyebut kemungkinan stop).

C2. Overlap di lokasi β€” eskalasi teknis, jangan ditolak buta / lanjut paksa sendiri.

C3. Gangguan sistem pusat

  • ❌ Menjelekkan BPN
  • βœ… "Ada gangguan sistem pusat; kami pantau dan update."

D. Uang & invoice ​

  • Transfer: rekening resmi perusahaan saja
  • Tunai/cash: boleh, dicatat resmi
  • Diskon self-approve maks 10%
  • Dokumen belum lengkap: uang boleh masuk, tapi syarat mulai kerja & risiko harus jelas

E. Sengketa & patok ​

E1. Diminta jadi saksi memihak β€” tolak peran β€œtukang menang perkara”.

E2. Geser patok

  • ❌ Tim KJSB menggeser patok diam-diam
  • βœ… Pemohon boleh menyesuaikan patok, disaksikan saksi desa + tetangga batas, baru kami ukur

"Kami tidak menggeser patok sendiri. Kalau ada penyesuaian tanda batas, itu dari pemohon, disaksikan saksi desa dan tetangga batas β€” baru kami ukur."


Kebijakan operasional terkait ​

TopikKeputusan
Referral feeBoleh resmi; per job; angka di halaman komisi
Janji timeline < 2 mingguHanya pimpinan
Job stop karena overlapArah default potong biaya survey; case by case
Penerimaan bayarRekening resmi; tunai boleh (dicatat)

Internal β€” KJSB Benning dan Rekan Β· RO Playbook